Sekretaris Inspektorat Tanggamus Akan Tindak Lanjut Dugaan Ketidak Transparan Penggunaan Dana Media di Kecamatan Ulu Belu
Tanggamus, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari LSM Seroja terkait dugaan ketidak transparan penggunaan dana media satu pintu senilai Rp. 800 juta.
Laporan tersebut melibatkan Ketua Apdesi Kecamatan ulu Belu, Hendi Antoni kakon Gunung tiga, yang diduga tidak transparan dalam penyaluran dana desa.
Dalam keterangannya, Gustam menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan selaku Tim monitoring.
"Inspektorat berperan sebagai pengawas dan pembayaran dana media ini harus jelas. Jika pembayarannya dilakukan melalui Forom, maka harus dijelaskan Forom apa yang dimaksud, berapa besarannya dan disertai dengan bukti pembayaran yang valid," ujar Gustam, Jum'at ( 27.12. 2024 ).
Ia juga menambahkan, seluruh proses pembayaran harus didukung dengan berita acara dan surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) yang lengkap.
"Ini menyangkut uang negara, sehingga transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak yang harus dipenuhi," tegasnya.
Sementara itu, pihak LSM Seroja berharap agar Inspektorat segera memproses laporan ini demi terciptanya keadilan dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran.
Inspektorat Tanggamus diharapkan mampu memberikan Solusi dan mengungkap kebenaran dibalik dugaan ini, agar dana media yang berasal dari anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Kabiro Tanggamus ( Suhadi ).
Post a Comment