Misteri Anggaran Pekon Karang Rejo !?Kepala Pekon Menghindar, Dugaan Penyimpangan Menguat
Tanggamus, Ulu Belu -- Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa di Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, semakin tercium tajam. Tim pewarta investigasi Online Tanggamus kembali mendatangi kantor Pekon untuk menggali kebenaran, namun hingga berita ini diturunkan, kepala Pekon kembali tidak dapat ditemui. Dugaan bahwa sang kepala Pekon sengaja menghindari konfirmasi semakin menguat.
Senin, 30 Desember 2024.
Anggaran perpustakaan Digital Rp. 15 juta hilang tampak jejak pada tahun 2023, Pekon karang Rejo mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 15 juta untuk perpustakaan digital. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa proyek tersebut hanya meninggalkan tanda tanya besar. Aparatur Pekon mengaku bahwa aplikasi berbasis web yang digunakan sering error sejak awal peluncuran, hingga akhirnya hilang tampak jejak.
Ironisnya, masyarakat Pekon karang Rejo sama sekali tidak merasakan manfaat dari pengadaan ini.
"Kami diberitahu ada perpustakaan untuk umum, tapi aplikasinya sering gangguan. Sekarang sudah tidak ada lagi," ungkap salah satu perangkat Pekon yang terkesan tak berdaya.
Rehabilitasi balai pekon dan Anggaran Publikasi media juga dipertanyakan, tidak hanya perpustakaan digital, anggaran rehabilitasi balai pekon tahun 2022 yang menelan dana puluhan juta rupiah juga memicu tanda tanya. Anehnya, Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Perencanaan, dan Bendahara Pekon mengaku tidak mengetahui adanya anggaran tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, anggaran publikasi media tahun 2924 dan 2024 pun menguap tampak jejak. Ketika ditanya tentang kegiatan yang didanai pada tahun-tahun sebelumnya, jawaban yang diterima hanya berupa alasan "tidak tahu" atau "sudah lupa."
Upaya mendapatkan jawaban dari Camat Ulu Belu pun tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Camat menjelaskan bahwa perpustakaan digital tersebut sempat ada dengan menggunakan barcode, namun ia tidak mengetahui detil teknis maupun pelaksanaannya.
"Kami hanya memonitor secara global, untuk detilnya pihak Pekon yang lebih tahu," ujar Camat.
Ketidak hadiran kepala Pekon dalam setiap upaya konfirmasi semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan yang sengaja ditutupi. Tidak hanya itu, sikap Aparatur Pekon yang terus menerus mengelak dengan alasan "tidak tahu" semakin mengaburkan transparansi penggunaan anggaran.
Tim pewarta investigasi Online Tanggamus tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka akan menggandeng LSM di Tanggamus untuk membawa temuan ini ke inspektorat Tanggamus.
"Kami akan memastikan bahwa Kasus ini tidak berakhir tampa kejelasan. Aparatur yang bersalah harus bertanggung jawab," tegas salah satu anggota tim investigasi.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak boleh dianggap sepele. Penyimpangan sekecil apapun harus diungkap demi keadilan masyarakat.
Masyarakat Pekon Karang Rejo layak mendapatkan kebenaran, dan para pelaku yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini harus bersiap menghadapi konsekuensinya didepan hukum.
Tim pewarta investigasi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan. Akankah ada pihak yang berani maju untuk menjelaskan fakta sebenarnya ?
Ataukah dugaan ini akan terus menjadi misteri yang merugikan masyarakat ?
Waktu akan menjawab.
(Team).
Post a Comment