Bawaslu Mesuji Menggelar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif
Suratkabarrakyat.online
MESUJI,LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menggelar deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif dengan tema "Pemilihan Umum Jujur, Rakyat Makmur" (Cegah Kecurangan, Laporkan Pelanggaran).
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Jumat (5-7-2024).
Hadir pada deklarasi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji yang diwakili Plh Sekdakab Murni, perwakilan dari Polres, Kodim 0426/Tulangbawang, Bawaslu Provinsi Lampung, KPU Mesuji, Kejari Mesuji, Kesbangpol, Camat Way Serdang, Kades Gedung Sri Mulyo, Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Mesuji.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono berharapan dengan deklarasi ini dapat mendorong pemahaman yang menyeluruh tentang penyelenggaraan pemilihan yang Luber dan Jurdil, serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran tahapan pemilihan tanpa hambatan dan sesuai aturan perundang-undangan.
"Salah satu misi Bawaslu Kabupaten Mesuji adalah mendorong para pemangku kepentingan, pihak terkait, dan stakeholder serta para peserta pilkada di Kabupaten Mesuji untuk bersinergi bersama dalam pelaksanaan pengawasan tahapan dan pemantauan pemilihan secara partisipatif dan akuntabel," jelas Deden.
Lebih lanjut, Deden Cahyono berharap kegiatan ini dapat mendorong para peserta dan elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, mendahulukan keutuhan NKRI, serta menciptakan suasana damai selama penyelenggaraan Pilkada.
"Melalui kegiatan ini, kita perkokoh kerjasama dan penyamaan persepsi untuk terwujudnya penyelenggaraan pilkada secara Luber dan Jurdil, berkualitas dan partisipatif," tutupnya.
Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan langkah penting Bawaslu Mesuji dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024. Dengan kerjasama dan sinergi dari semua pihak, diharapkan Pilkada yang Jujur, Rakyat Makmur dapat terwujud.(Welly)
Post a Comment