Diduga Mark Up,Tagihan Listrik Dinas Kesehatan Mesuji Tahun 2022 Capai Ratusan Juta
Mesuji-Anggaran operasional di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji diduga Menjadi Ajang Mark Up Contohnya,seperti belanja tagihan listrik selama satu tahun saja mencapai ratusan juta.
Berdasarkan anggaran kerja di dinas kesehatan Mesujj,priode januari - Desember 2022 pembayaran tagihan listriknya sebesar Rp 734.550.000. Sedangkan untuk belanja listrik tipe B belanja rekening listrik bulanan (3RTK) sebesar Rp.32.186.000 adapun biaya pembayaran listrik RSUD RBC Rp. 130.275.000.
Terpisah kepala jaringan (kaja) unit PLN kabupaten Mesuji Febri saat di konfirmasi terkait penggunaan dan pemaikan listrik di dinas kesehatan tersebut mengatakan jika hal itu tergantung pemakaian dirinya mengutarakan kemungkinan itu gabungan dari beberapa rumah sakit/puskes,namun diduga itu hanya untuk gedung dinas kesehatan saja.
"Mungkin itu dengan RSUD dan puskesmas lain mas" Ujar febri
Terpisah PLT kepala dinas Kesehatan Mesuji Kusnandar saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengatkan jika pagu anggaran itu menang betul,namun includ nya masi menjadi satu dengan PSC,UTD maupun RSUD.
"seingat saya anggaranya masi includ sperti PSC, UTD masuk dalam anggaran dinas kesehatan, saya masi di karang dalam rnagka evaluasi Provinsi besok saya cek untuk klarifikasi" Tutupnya(Ardi)
Post a Comment