PT Sampoerna Agro TBK Diduga Langgar UU Cipta Kerja
OKI (Sumatra Selatan)
PT. Sampoerna Agro Tbk kebun jaya permai Ragion 4 yang terletak Di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga Melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) yang mengubah Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), dan Peraturan pemerintah Republik Indonesia No 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja.
Pasalnya banyaknya harapan Dan Penantian Karyawan Satpam PT. Sampoerna agro Tbk kebun jaya permai yang telah bekarja selama 7 tahun hanya menjadi karyawan harian hingga sekarang tidak ada Pengangkatan Sebagai Karyawan Harian Tetap (KHT), selasa (7/11/23).
Beberapa bulan yang lalu Ahmad Irsyad Selaku Koordinator Lapangan Mengatakan Seluruh satpam yang ingin menjadi karyawan harian tetap segara melakukan Diksar dan lengkapi berkas berkas, biar bisa kita ajukan kekantor pusat yag ada di palembang," katanya.
Salah satu karyawan Satpam PT. Sampoerna agro Tbk kebun jaya permai yang namanya enggan disebutkan Mengatakan kami telah melakukan diksar segala persyaratan tapi hingga sekarang tidak diangkat menjadi karyawan tetap hanya di jadikan karyawan harian, ucapan Ahmad Irsyad itu sekedar pemanis buah bibir aja dan hanya ingin membuat kita tetap semangat dalam bekerja," ujarnya dengan rasa sedih.
Saya Sudah Kerja 7 Tahun hanya bekarja harian, Belum juga Diangkat jadi Karyawan Harian Tetap (KHT) Pt Sampoerna agro tbk, Sedangkan berkas berkas yang Diminta Untuk pengajuan sebagai karyawan tetap (KHT) sudah Kami penuhi," jelasnya.
Lebih lanjut ' Sedangkan Ada Salah satu karyawan yang bekerja sebagai kerani gudang baru satu dua bulan sudah di angkat sebagai karyawan harian tetap (KHT).
Saya mewakili kawan-Kawan berharap Kepada mentri ketanagerjaan dan Dinas ketenaga kerjaan yang berada di kabupaten ogan komering ilir agar kami mendapat keadilan yang sama sebagai warga negara indonesia," tutupnya. ((Ferdi))
Post a Comment